Badan usaha merupakan kesatuan organisasi yang terdiri dari faktor-faktor produksi untuk mencari keuntungan. Dalam pendirian badan usaha terdapat beberapa hal yang harus dibahas, yaitu :

  1. Tujuan Mendirikan Badan Usaha
  2. Dalam mendirikan badan usaha terdapat tujuan, yaitu :
    • Dorongan sosial
    • Mendapat kekuasaan
    • Untuk hidup
    • Bebas dan tidak terikat
    • Melanjutkan usaha orang tua
    Dari berbagai tujuan yang ada, terdapat manfaat, yaitu:
    • Memudahkan mengurangi resiko (ada business portfolio)
    • Mempermudah memperbesar usaha dan mencapai “performance excellence” antara lain melalui pendekatan Malcolm Baldrige dan Balance Scorecard
    • meningkatkan kepastian keberhasilan perencanaan sampai kontrol
    • Meningkatkan daya saing perusahaan

  3. Faktor yang harus dihadapi dalam pendirian Badan Usaha
  4. Dalam pendirian badan usaha terdapat faktor-faktor yang dihadapi, yaitu :
    • Barang dan Jasa yang akan dijual
    • Pemasaran barang dan jasa
    • Organisasi intern
    • Penentuan harga
    • Pembelanjaan
    • Pembelian
    • Kebutuhan Tenaga Kerja
    • Jenis badan usaha yang akan dipilih, dll

  5. Fungsi-fungsi yang terlibat dalam bisnis
    • Manajemen: cara bagaimana karyawan dan sumber-sumber lain digunakan oleh perusahaan
    • Pemasaran: Cara bagaimana produk/jasa dikembangkan, diberi harga, didistribusikan dan dipromosikan kepada pelanggan
    • Keuangan: Cara bagaimana perusahaan mendapatkan dan menggunakan dana untuk operasi bisnisnya
    • Akuntansi: ringkasan dan analisis suatu kondisi keuangan suatu perusahaan.
    • Sistem Informasi: Meliputi teknologi Informasi, masyarakat dan prosedur yang bejerja sama untuk memberikan Informasi yang cocok kepada karyawan perusahaan sehingga mereka dapat membuat keputusan bisnis

  6. Proses pendirian badan usaha
    • Mengadakan rapat umum pemegang saham
    • Dibuatkan akte notaris (nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang Usaha, tujuan perusahaan didirikan
    • Didaftarkan di pengadilan negeri (dokumen : izin domisili, surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri masing-masing)
    • Diberitahukan dalam lembaran negara (legalitas dari dept. kehakiman)

  7. Tanggung jawab sosial perusahaan
    • Latihan dalam pekerjaan (job training)
    • Tunjangan bagi karyawan
    • Tunjangan pendidikan
    • Derma/sumbangan sosial
    • Riset-riset ilmiah
    • Kegiatan-kegiatan kebudayaan
    • Kesempatan kerja

  8. Hak-hak konsumen
    • Keselamatan Produksi
    • Perlakuan yang adil dan jujur
    • Data yang lengkap dan akurat
    • Perincian pendapatan, pengeluaran dan laba pada saham yang akan di beli
    • Tarif yang diberlakukan
    • Pengaduan

0 komentar:

Posting Komentar