A. Pengertian Keadilan
* Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia.
* Pendapat para pemikir :
1. Plato, Keadilan diproyeksi pada diri manusia. Dikatakan adil adalah orang yang dapat mengendalikan diri.
2. Socrates, memproyeksikan keadialan pada pemerintah.
3. Kong Hu Chu, Keadilan terjadi anak, ayah dan raja masing-masing telah melaksanakan kewajibannya.
* Menurut pendapat yang lebih umum keadilan adalah pengakuan atau perilaku yang seimbang antara hak dan kewajiban.
B. Keadilan Sosial
* Bung Hatta menguraikan tentang sila ke-5, bahwa keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur.
* Perbuatan dan sikap untuk mewujudkan keadilan sosial:
1. Perbuatan luhur.
2. Sikap adil.
3. Sikap suka memberi pertolongan.
4. Sikap suka bekerja keras.
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain.
* Ada 8 jalur pemerataan terciptanya keadilan sosial :
1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok.
2. Pemerataan Pendidikan dan Kesehatan.
3. Pemerataan Pendapatan.
4. Pemerataan kesempatan kerja.
5. Pemerataan kesempatan berusaha.
6. Pemerataan kesempatan berpartisipasi.
7. Pemerataan penyebaran pembangunan.
8. Pemerataan memperoleh keadilan.
C. Berbagai Macam Keadilan
1. Keadilan Legal atau Keadilan Moral.
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya.
2. Keadilan Distributive.
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bila hal yang sama dilakukan secara sama dan yang tidak sama secara tidak sama.
3. Keadilan Komutatif.
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum.
D. Kejujuran
* Kejujuran artinya apa yang dikatakan oleh seseorang sesuai dengan hati nuraninya dan apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Pada hakekatnya kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral, kesadaran pengakuan akan adanya kesamaan hak dan kewajiban. Serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.
* Kesadaran moral adalah kesadaran tentang diri sendiri berhadapan dengan hal baik dan buruk.
E. Kecurangan
* Kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nurani.
* Faktor melakukan kecurangan :
1. Faktor Ekonomi
2. Faktor Kebudayaan
3. Faktor Peradaban
4. Faktor Teknik.
F. Pemulihan Nama Baik
* Nama baik adalah nama yang tidak tercela.
* Tingkah laku dengan nama baik sesuai dengan kodrat manusia, yaitu :
1. Sifat dasar manusia adalah makhluk bermoral.
2. Ada peraturan yang harus dipatuhi untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral.
* Pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan kesalahannya bahwa apa yang diperbuat tidak sesuai dengan ukuran moral atau akhlak.
* Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat dan meminta maaf.
G. Pembalasan
* Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain.
* Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan.
Diposting oleh
asturias
0 komentar:
Posting Komentar